Jumat, 06/02/2009 11:20 WIB
Batasi 3G Jaipongan
Kadisparbud Jabar: Tidak Ada Pelarangan Kreativitas
Agus Rakasiwi - detikBandung
Bandung - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Herdiwan IIng S mengatakan adanya polemik di tengah masyarakat jika jaipong dilarang adalah tidak benar.
"Kami tidak melarang dan tidak pernah melarang," ujar Kadisbudpar, saat jumpa pers di Gedung Sate, Jumat (6/2/2009).
Menurut Herdiwan, gubernur juga tidak akan pernah mengeluarkan perda atau pergub soal pelarangan jaipongan dan seni lain yang dianggap seronok.
Namun, lanjut Herdiwan, Gubernur hanya mengimbau agar para penari jaipong ini tak tersandung masalah untuk ke depannya.
"Ia peringatkan agar tidak jadi masalah ke depannya. Apalagi kalau ada UU pornoaksi," katanya.
Menurutnya, sebagian masyarakat ada yang terganggu dengan penampilan penari jaipong. Misal, pakaian penari yang memperlihatkan ketiak dan goyangan si penari.
"Kalau saja bisa ditutup sedikit bagian aurat seperti ketiaknya, sebagian masyarakat yang risih bisa menerima," tambahnya.
Sebelumnya Herdiwan mengatakan jika gubernur meminta agar para penari memakai baju yang tak memperlihatkan ketiaknya. Gubernur juga mengimbau agar goyang, gitek, dan geol (3G) jaipong dikurangi.
Jumat, 27 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar